KBR, Banyuwangi- Belasan sekolah dasar (SD) di Banyuwangi, Jawa Timur, ditutup karena kekurangan jumlah murid.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno mengatakan, ada 12 SD yang ditutup di sana. Penutupan belasan SD ini terjadi selama 3 tahun, mulai 2021 hingga 2023.
Menurut Suratno, sekolah-sekolah tersebut terpaksa digabung karena jumlah muridnya tidak mencukupi kuota minimal 10 murid setiap kelas.
Mengacu pada ketentuan penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) minimal jumlah siswa minimal 60 orang setiap sekolah dalam tiga tahun terakhir.
Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 10231/C/DS.00.01/2021 tentang Pembaharuan Dapodik untuk Dasar Perhitungan Dana BOS Reguler, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengolahan Dana BOS Reguler.
Ia menyebut, total ada lebih dari 600 SD di Banyuwangi. Dari jumlah itu, lokasinya banyak berada di wilayah pinggiran kabupaten.
Sekolah-sekolah tersebut jumlah siswanya makin sedikit dari waktu ke waktu. Karena itu, beberapa sekolah terpaksa digabung dengan sekolah lain yang jaraknya berdekatan.
"SD merata mulai dari selatan sampai utara, di Kota Banyuwangi, kan, ada di belakang perpustakaan itu, di Gambiran juga ada, di SD saya juga di merger SD Weringinrejo 3. Karena memang tidak ada muridnya? Iya, sudah 3 tahun berturut-turut siswanya kurang dari 60. Nasib gurunya Gimana? Kita secara keseluruhan kekurangan guru di Banyuwangi, gampang jawabnya, tentu dirotasi dan dirasionalkan," ujar Suratno di Banyuwangi, Rabu, (16/8/2023).
Tidak Ditutup Semua
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno menambahkan, penutupan atau merger sekolah tidak berlaku pada daerah-daerah yang aksesnya sulit dan daerah terpencil. Sekolah-sekolah tersebut tetap diizinkan beroperasi, meski jumlah siswanya kurang.
Dinas pendidikan tidak akan menutup pada sekolah yang lokasinya terpencil atau sulit dijangkau. Sebab, penutupan sekolah di daerah terpencil dapat berpotensi menyebabkan banyak anak putus sekolah. Karena itu, sekolah-sekolah yang sulit dijangkau akan tetap dipertahankan, meski jumlah muridnya kurang.
Namun, nantinya akan ada pengaturan khusus terhadap sekolah-sekolah tersebut, agar lebih proporsional dalam proses belajar mengajar.
Baca juga:
Editor: Sindu