KBR, Probolinggo- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Desa Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Erwin Astha Triyono, kebijakan tersebut diambil setelah 3 warga meninggal akibat virus tersebut.
"Sampai Agustus itu ada masing-masing satu kasus. dan dengan adanya ketemu satu kasus sehingga Dinkes probolinggo menyatakan KLB," kata Erwin Astha Triyono, Selasa (30/8/2022).
Sebagai upaya mencegah penyebaran virus, Erwin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran ke berbagai wilayah rawan penularan Difteri. Salah satunya meminta dinas setempat memasifkan pemberian imunisasi Difteri untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak.
Baca juga:
KLB di Beberapa Daerah, ITAGI: Segera Lengkapi Imunisasi Dasar Anak
Cakupan Imunisasi Menurun, Ancaman KLB di Tengah Pandemi
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Probolinggo telah melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri di Desa Gili Ketapang, pada pekan lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Shodiq Tjahjono menyebut, 8.000an warga telah menerima imunisasi segera setelah tiga pasien Difteri meninggal. Shodiq menambahkan, Difteri memiliki tingkat kematian tinggi dan harus mendapat penanganan khusus.
"Imunisasi dosis pertama mencapai 85 persen di Gili Ketapang, dosis kedua 75 persen dari total sasaran. Ini harus terus dikejar untuk satu dan dua karena pada Oktober hingga November akan dilakukan imunisasi dosis tiga atau booster," ujar Shodiq, pekan lalu.
Difteri merupakan penyakit menular yang dapat menyebabkan gangguan pernafasan seperti sesak, pneumonia, kerusakan saraf,gangguan jantung hingga kematian. Umumnya Difteri menyerang anak usia 1 hingga 5 tahun. Namun tidak menutup kemungkinan orang dewasa juga terjangkit. Untuk itu, imunisasi berkala wajib dilakukan agar memiliki kekebalan komunal.
Editor: Dwi Reinjani