KBR, Kupang- Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan
memperketat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT ke luar negeri. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT
Bruno Kupok mengatakan, berbagai kasus kekerasan dan meninggalnya TKI asal NTT menjadi
pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengiriman TKI keluar
negeri.
Dia mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan dan meninggalnya para TKI di luar negeri.
"Ya ini menjadi permasalahan kita bersama ya. Dan tentunya menjadi refleksi bagi kita semua mulai dari tenaga kerja itu sendiri, dari masyarakatnya, dari keluarganya termasuk pemerintah jadi ini menjadi tanggung jawab. Memang dari segi pemerintah kita juga akan memperketat lagi tentang pengiriman tenaga kerja," kata Bruno Kupok, Jumat (5/8).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Bruno Kupok menambahkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan draf pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan kasus dugaan penjualan organ tubuh TKI yang meninggal di Malaysia. Hal itu sesuai permintaan Gubernur NTT Frans Lebu Raya agar Dinas Nakertrans NTT menyelesaikan sejumlah kasus yang menimpa TKI, termasuk kasus dugaan penjualan organ tubuh TKI yang meninggal di Malaysia.
Sebelumnya, Yufrida Selan, jenazah TKI asal Desa Tupan, Batu Putih , Timor Tengah Selatan, dipulangkan ke kampung halamannya dengan tubuh penuh jahitan di bagian kepala, dada hingga paha. Ini diketahui setelah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah So’e, TTS. Jenazah tiba di Bandara Eltari Kupang pada Kamis (14/7/2016) lalu. Pihak keluarga menduga seluruh organ tubuhnya telah dicuri untuk diperjualbelikan.
Berdasarkan catatan LSM Rumah Perempuan terdapat 27 orang tenaga kerja wanita asal NTT yang dipulangkan dari Malaysia dengan tubuh penuh jahitan. Kuat dugaan mereka menjadi korban perdagangan organ tubuh.(mlk)