KBR, Kupang- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan minta para
bupati dan walikota di Nusa Tenggara Timur NTT mengawasi pemanfaatan dana desa
oleh para kepala desa. Dia mengatakan dana itu harus dimanfaatkan secara baik
untuk kepentingan warga desa.
“Saya minta kepada para bupati turut berpatisipasi mengarahkan kemana dana-dana ini supaya kepala-kepala desa ini bisa memanfaatkan dana yang diterima," kata Basaria Panjaitan di Kupang Kamis (11/8).
Basaria menambahkan, ada sekitar Rp.1,6 triliun dana desa bagi NTT untuk digunakan bagi kepentingan warga desa.
" 2995 desa di NTT. Untuk tahun ini dari dana yang ada sekitar 49 koma sekian, sekitar 600 satu desa. Berarti kalau kita hitung sekitar 1,6 triliun dana desa yang dibagikan untuk NTT.”
Untuk mengawasi pemanfaatan dana desa tersebut, Basaria mengatakan KPK sudah bekerjasama dengan kepolisian. “Untuk membantu mendampingi para kepala desa dana tersebut tidak masuk kantong pribadi.”
Namun begitu ia meminta para kepala desa tidak perlu takut terhadap para polisi karena mereka hanya mengawal dan mendampingi para kepala desa.
KPK memastikan bakal turut mengawasi pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintahan daerah kabupaten kota di Nusa Tenggara Timur. Keterlibatan KPK itu untuk menekan tingginya praktik korupsi di daerah itu.
Basaria Pandjaitan mengunjungi Kupang NTT untuk bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan NTT dalam pengawasan penyaluran dana desa ke setiap kepala desa di provinsi itu.
Dalam kunjungannya itu Basaria mengatakan ada tiga sektor
kegiatan yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Yakni, perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah
serta pelayanan perizinan.
Pada akhir tahun lalu, lembaga pemantau korupsi Indonesia ICW merilis daerah
dengan jumlah kasus korupsi terbanyak. Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur
menempati peringkat teratas dalam jumlah kasus korupsi dibanding daerah lain
selama semester pertama 2015.
Editor: Malika