KBR, Pangkalan Bun - Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional (Subdrive) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah belum bisa menyerap beras dari petani Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Bulog terkendala ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang lebih rendah dari harga beli beras dari petani Kotawaringin Barat.
Kepala Bulog Sub Drive Pangkalan Bun Muhammad Soleh mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan, pemerintah telah menetapkan HPP Rp7,300 per kilogram dan ketentuan itu berlaku di seluruh Indonesia.
Padahal harga jual beras di tingkat petani di Kotawaringin Barat antara Rp9,000 hingga Rp11,000 ribu per kilogram.
"HPP kita itu Rp7,300 per kilogram. Angka 7,3 itu berlaku di seluruh Indonesia. Sedangkan harga beras di sini tidak ada yang segitu. Untuk daerah-daerah lain seperti di Kaltim kita masih dapat (serap) dengan harga tujuh tiga (Rp7,300 per kg) itu," kata Soleh.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Kotawaringin Barat, luas lahan pertanian di Kotawaringin Barat mencapai 27 ribu hektare. Lahan pertanian itu belum bisa maksimal karena rata-rata hanya lahan tadah hujan yang panen satu tahun sekali. Akibatnya, banyak petani mematok harga tinggi untuk beras yang mereka hasilkan dari lahan tersebut.
Baca juga: Bulog Jateng Bantah Berhenti Serap Beras Petani
Editor: Agus Luqman
HPP Rendah Persulit Bulog Kalteng Serap Beras Petani
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) lebih rendah dari harga jual beras di tingkat petani Kotawaringin Barat.

Ilustrasi. Petani sedang menjemur gabah. (Foto: ANTARA)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai