Menurutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait rencana ini.
“Ya lagi kita inventarisir gitu ya, dan hari ini kita konsultasi ke BPK untuk memperjelas mekanisme dan aturannnya. Proyek tetap jalan, Cuma kan begini seperti yang saya katakan inikan lagi defisit kira-kira kita menghitu7ng hingga Rp 300 miliar,” kata Rizal Effendi, Senin (22/08).
Rizal Effendi menambahkan tidak memiliki pilihan lain selain menunda pembayaran proyek, meski akan menyulitkan pihak kontraktor. Pembayaran, kata dia, akan dilunasi ketika keuangan daerah sudah membaik.
Pemerintah Kota Balikpapan mengalami defisit APBD 2016 sebesar Rp300 miliar akibat pemangkasan dana bagi hasil yang dilakukan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut, juga dialami pemerintah kota dan kabupaten lain di Kalimantan Timur.
- BI Pertahankan BI 7 Days Reserve Repo Rate di Level 5,25 Persen
- BPS: Pertumbuhan Usaha di Maluku dan Papua Melesat
Editor: Sasmito