KBR, Bali- Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali berhasil menangkap 41 warga negara asing (WNA) yang bermasalah. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A. Renung Widodo mengatakan keberhasilan ini berkat pengawasan yang dibantu masyarakat. Dia mengklaim ini merupakan salah satu operasi pengawasan dengan metode baru.
Pengawasan dilakukan mulai dari paspor, visa dan kegiatan orang asing selama di Bali.
"Afrika Selatan atau Ghana kasus paspor palsu satu orang, India sembilan orang, Inggris satu orang, Korea Selatan empat orang ini saat operasi mereka melarikan diri tetapi mereka meninggalkan alat-alat mereka di situ," ujarnya.
Dalam razia kali ini, Cina menyumbang paling banyak warganya yang ditangkap. Dari 25 orang, tiga diantaranya adalah biksu yang ditangkap saat mengemis di wilayah Kuta. Salah satu biksu bahkan membawa istri dan uang palsu.
Saat ini warga negara asing itu masih di tahan di Kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai guna dilakukan pendalaman kasus.
Editor: Dimas Rizky