KBR, Pontianak- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengklaim rendahnya penyerapan anggaran di wilayah itu lantaran tekanan aparat penegak hukum. Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Barat Zeet Hamdy Assovie menyebut, penyerapan belanja langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) triwulan ketiga tahun ini saja baru mencapai 26,4 persen. Besarnya tekanan dari penegak hukum atas proyek yang sedang berjalan, menurut Zeet Hamdy, membuat jajarannya enggan ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Itu sebab, ia pesimisitis, pemerintahnya bisa menyerap 100 persen anggaran dalam jangka waktu yang tinggal empat bulan ini.
“Saya selaku sekda juga banyak mendapatkan keluhan dari anak buah saya, yang tidak bersedia menjadi PPK. Karena baru saja SK duduk seminggu sudah dipanggil aparat penegak hukum. Surat kalengpun diproses. Saya pesimis kalau masih aparat hukum memanggil anak buah dan tidak mau jadi pejabatnya,”ujar M.Zeet Hamdy Assovie kepada KBR di Pontianak, Rabu, 26 Agustus.
Meski demikian, Zeet Hamdy menambahkan, pihaknya tetap menghormati ketentuan hukum. Untuk itu, ia meminta komitmen dari para penegak hukum untuk bekerjasama.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengimbau kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkonsultasi kepada pihak-pihak yang dinilai kompeten memberikan arahan terkait penggunaan anggaran. Menurutnya, baik anggaran APBD maupun APBN harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan target. Sebab hal tersebut menantukan pertumbuhan ekonomi daerah.