KBR, NTT - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar 110 miliar rupiah tahun ini . Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt mengatakan, penerimaan dari pajak dan retribusi daerah sudah 62 persen lebih atau sekitar 57 miliar hingga Juli 2015.
"Jadi target kita bahwa untuk target yang diberikan tahun 2015 kita optimis akhir tahun kita bisa capai. Karena target kami bahwa seluruh kelompok penerimaan itu dia sudah harus ada di 55 persen," kata Jefri Pelt di Kupang Rabu (12/8/2015).
Jefri Pelt menambahkan, salah satu upaya mencapai target tersebut, pihaknya saat ini tengah menggencarkan operasi penertiban untuk kelompok hiburan dan reklame liar. Menurutnya, reklame di NTT selama ini dipasang tidak melalui prosedur untuk menghindari pajak dan retribusi ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang.
Editor : Sasmito Madrim