KBR, Jombang- Rapat sidang komisi organisasi Muktamar ke 33 NU yang
berlangsung di Pondok Pesantren (ponpes) Mambaul Maarif Denayar Jombang,
Jawa Timur, memutuskan gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
sebagai Badan Otonomi (Banom) Nahdatul Ulama (NU).
Namun Keputusan sidang komisi ini direspon terbalik oleh Pengurus Besar
pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) yang menegaskan hubungan
PMII dan NU hanya sebagai interdependensi yakni organisasi yang sama
dalam azas dan ideologi. Sedangkan banom adalah organisasi struktural.
Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma'ruf menyayangkan keputusan itu.
Kata dia, pihaknya sudah menyampaikan kepada PBNU untuk mendengarkan
aspirasi dari mahasiswa namun aspirasi tersebut tidak diindahkan oleh
PBNU.
"Sementara konsekuensi menjadi Badan Otonom adalah PMII keterkaitan
secara struktural dengan NU. Untuk itu kami mohon kepada para
alumni,para senior memohon kepada Muktamirin membantu kami untuk
memasukkan draf interdependensi itu ke dalam AD/ART NU, bukan menjadi
Banom", tegas Aminuddin Makruf, saat jumpa pers di Media Center, Selasa
(4/8/2015).
Untuk itu, lanjut Aminuddin, tak seharusnya PBNU menjadikan PMII sebagai
banom NU. Karena saat ini, PB PMII tengah merumuskan perubahan AD ART.
Aminudin menambahkan, akan berjuang lagi di pleno komisi, tetap dengan
keputusan menolak hasil sidang komisi itu.
Editor: Malika