KBR, Pontianak - Seribuan penyandang disabilitas berat dan miskin di Provinsi Kalimantan Barat, saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, M. Junaidi mengatakan, bantuan yang dibutuhkan adalah asistensi sosial orang dengan kecacatan berat (ASODKB) dari Kementerian Sosial.
“Yang sepenuh hidupnya
harus dengan bantuan orang lain, itu definisi yang pertama. Karena, di masyarakat
suka salah. Jadi, kalau cacat mau minta bantuan saja dia. Yang kedua adalah miskin,
kalau anak PNS tidak bisa. Jumlahnya 800 orang dan jumlah ini masih jauh dari
kebutuhan kita. Kebutuhan kita sekitar 1800an gitu,” ujar M.Junaidi kepada KBR
di Pontianak, Sabtu, (15/08).
Kata dia, saat ini setidaknya sebanyak 800 penyandang disabilitas berat dan miskin telah menerima bantuan tersebut. Bantuan program AOSDKB itu merupakan bantuan khusus sebesar Rp250 ribu per bulan.
"Penerimanya pun merupakan penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan orang lain dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Serta berasal dari keluarga miskin yang tidak memiliki kemampuan dari segi ekonomi."
Hingga pertengahan tahun 2015 tercatat kurang lebih terdapat 20 ribu penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara terkait telah diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas, pihaknya berharap, beleid itu diikuti dengan komitmen semua pihak untuk memberikan hak-hak penyandang disabilitas. Baik dalam hal kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, serta fasilitas publik.
Aturan yang telah disahkan 2014 lalu itu, saat ini masih dalam
tahap sosialisasi selama 2 tahun. Selanjutnya, pada tahun
2017 akan diikuti dengan implementasi komitmen seluruh pihak terhadap pemenuhan
hak-hak penyandang disabilitas yang dimulai dari tingkat swasta, pemerintah
daerah hingga masyarakat di 14 kabupaten/ kota.
Editor: Sindu Dharmawan