Bagikan:

Seribuan Penyandang Disabilitas Berat di Kalbar Belum Dapatkan Bantuan Sosial

Kepala dinas sosial provinsi Kalimantan Barat, M. Junaidi mengatakan baru 800 penyandang disabilitas yang terima bantuan.

BERITA | NUSANTARA

Sabtu, 15 Agus 2015 18:20 WIB

Penyandang disabilitas. Foto: Antara

Penyandang disabilitas. Foto: Antara

KBR, Pontianak - Seribuan penyandang disabilitas berat dan miskin di Provinsi Kalimantan Barat, saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, M. Junaidi mengatakan, bantuan yang dibutuhkan adalah asistensi sosial orang dengan kecacatan berat (ASODKB) dari Kementerian Sosial.

“Yang sepenuh hidupnya harus dengan bantuan orang lain, itu definisi yang pertama. Karena, di masyarakat suka salah. Jadi, kalau cacat mau minta bantuan saja dia. Yang kedua adalah miskin, kalau anak PNS tidak bisa. Jumlahnya 800 orang dan jumlah ini masih jauh dari kebutuhan kita. Kebutuhan kita sekitar 1800an gitu,” ujar M.Junaidi kepada KBR di Pontianak, Sabtu, (15/08).

Kata dia, saat ini setidaknya sebanyak 800 penyandang disabilitas berat dan miskin telah menerima bantuan tersebut. Bantuan program AOSDKB itu merupakan bantuan khusus sebesar Rp250 ribu per bulan.

"Penerimanya pun merupakan penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan orang lain dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Serta berasal dari keluarga miskin yang tidak memiliki kemampuan dari segi ekonomi."

Hingga pertengahan tahun 2015 tercatat kurang lebih terdapat 20 ribu penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Barat. 

Sementara terkait telah diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas, pihaknya berharap, beleid itu diikuti dengan komitmen semua pihak untuk memberikan hak-hak penyandang disabilitas. Baik dalam hal kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, serta fasilitas publik.

Aturan yang telah disahkan 2014 lalu itu, saat ini masih dalam tahap sosialisasi selama 2 tahun. Selanjutnya, pada tahun 2017 akan diikuti dengan implementasi komitmen seluruh pihak terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang dimulai dari tingkat swasta, pemerintah daerah hingga masyarakat di 14 kabupaten/ kota. 


Editor: Sindu Dharmawan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending