KBR, Lhokseumawe – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan banyak produk makanan ilegal beredar di Aceh.
Produk ilegal itu ditemukan marak di lima kabupaten dan kota, seperti Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Banda Aceh dan Aceh Besar.
BPOM meminta masyarakat berhati-hati dalam membeli produk bahan makanan atau obat-obatan karena produk ilegal bisa mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Kepala Balai Besar POM Aceh Syamsuliani mengatakan keberadaan produk terlarang itu dapat menimbulkan penyakit ginjal dan kanker.
Hampir sebagian besar produk ilegal itu beredar di lingkungan masyarakat, seperti mie instant, obat kuat, kosmetik, makanan dan jajanan anak.
"Itu adanya di toko-toko obat yang tak punya izin, kosmetik pemutih kulit umumnya dijual yang ilegal. Kemudian, makanan-makanan yang tidak terdaftar atau yang kadaluarsa dan sudah dipinggirkan ternyata masih juga kita temukan," kata Syamsuliani kepada KBR, Minggu (30/8).
Syamsuliani menghimbau masyarakat mewaspadai peredaran produk ilegal.
Berdasarkan hasil evaluasi secara medis tercatat ada tiga jenis zat berbahaya yang terkadung dalam beragam produk ilegal tersebut mulai dari borak, formalin dan rhodamin B atau zat perwarna tekstil.
Editor: Agus Luqman
Produk Ilegal Berbahaya Marak Beredar di Aceh
BPOM meminta masyarakat berhati-hati dalam membeli produk bahan makanan atau obat-obatan karena produk ilegal bisa mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Balai Besar POM Aceh Syamsuliani memperlihatkan produk ilegal di Aceh. (Foto: Erwin Jalaluddin/KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai