KBR, Malang - Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur memindahkan sembilan narapidana terorisme karena terjadi keributan. Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Singgamata mengatakan, kesembilan narapidana diangkut dengan pengawalan ketat. Pemindahan dilakukan dalam tiga gelombang ke lapas berbeda. Sekitar 45 personil polisi bersenjata laras panjang mengawal narapidana terorisme.
Kata Singgamata, sembilan narapidana tersebut dipindahkan karena salah seorang di antaranya membuat keributan di dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk menghindari keributan lebih besar, para narapidana itu kemudian dipindahkan secara terpisah ke lima lembaga pemasyarakatan lainnya di Jawa Timur.
"Jadi dipindahkan ke lapas Madiun, Porong, Pamekasan, Probolinggo dan Lumajang. Ya supaya situasi kondusif. Tak ada
perkelahian, tidak ada luka, tidak ada korban," kata Singgamata, Minggu (09/08).
Dengan demikian seluruh narapidana terorisme sudah dipindahkan dari Lembaga
Pemasyarakatan Lowokwaru Malang.
Sebelumnya, kesembilan narapidana terorisme ini dihukum di Lembaga Pemasyarakatan
Lowokwaru karena kasus berbeda. Mereka terdiri dari kelompok Abu Roban
dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
Editor: Quinawaty Pasaribu