Bagikan:

Peserta Penolak Sistem Musyawarah, Dilarang Ikut Muktamar NU

Panitia Muktamar ke-33 NU melarang peserta yang kontra dengan sistem Ahwa atau musyawarah mengikuti seluruh kegiatan muktamar.

BERITA | NUSANTARA

Sabtu, 01 Agus 2015 20:50 WIB

Author

Muji Lestari

Peserta Penolak Sistem Musyawarah, Dilarang Ikut Muktamar NU

Berbeda, Id card Muktamirin pendukung sistem AHWA (kiri) dan sistem voting (kanan). (Foto: Muji Lestari)

KBR, Jombang - Panitia Muktamar ke-33 NU melarang peserta yang kontra dengan sistem Ahwa atau musyawarah mengikuti seluruh kegiatan muktamar. Panitia Daerah Kepala Unit Pelayanan Peserta KH Ahsanul Haq mengatakan, mereka yang tidak mendukung sistem musyawarah dan lebih memilih voting hanya diperbolehkan ikut pembukaan. Oleh karena itu, mereka diberikan kartu anggota khusus yang berbeda.

"Bisa mengikuti pembukaan,akan tetapi untuk sidang pleno mereka tidak bisa,karena di id card yang kita keluarkan ada nomor barcodenya. Karena ahwa itu memang keputusan PBNU melalui Munas yang dilaksanakan pada bulan Juni lalu", kata Asnahul Haq, Sabtu (01/08/15).

Ashanul Haq menambahkan, penyerahan formulir Ahwa merupakan salah satu syarat agar peserta diverifikasi menjadi peserta resmi Muktamar. Ketua Umum PBNUN Said Aqiel Siradj, menegaskan bahwa Muktamar ini bakal menggunakan sistem Ahwa.
Sistem tersebut telah diputuskan di Munas, bulan Juni 2014 lalu. Namun,sistem itu dinilai sejumlah pihak cenderung dipaksakan dan mendapat penolakan dari banyak Pengurus wilayah dan cabang.

Hingga malam ini proses registrasi peserta Muktamar masing berlangsung di GOR Merdeka Jombang. Ribuan Muktamirin masih membajiri lokasi pendaftaran untuk mendapat register dari panitia. Padahal Muktamar ke 33 NU bakal segera dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Alun-alun setempat. 

Editor: Erric Permana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending