KBR, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memecat 60-an tenaga pendamping program desa mandiri anggur merah. Program Desa Mandiri Anggur Merah merupakan program pemberdayaan desa dengan pemberian anggaran dari pemerintah daerah.
Juru bicara gubernur NTT Lambert Ibi Riti mengatakan, pemecatan dilakukan karena kinerja para tenaga pendamping buruk. Banyak pendamping yang tidak memberikan laporan sesuai kenyataan di lapangan.
"Bappeda sudah melakukan evaluasi seluruh pendamping di Nusa Tenggara Timur. Evaluasi disesuaikan dengan standar-standar pelayanan yang harus dilakukan oleh pendamping. Hasilnya, ada pendamping yang di PHK. Ada kurang lebih 60 orang di-PHK karena kinerjanya kurang bagus. Pertama dia tidak tinggal di desa itu. Kedua, dia tidak melakukan pendampingan secara intensif, dan ketiga, dia tidak memberikan laporan riil di lapangan," kata Lambert Ibi Riti di Kupang, Senin (10/08).
Juru bicara Gubernur NTT Lambert Ibi Riti menambahkan tenaga pendamping yang dipecat itu sudah diganti dengan tenaga pendamping baru. Jumlah tenaga pendamping program Desa Mandiri Anggur Merah hingga saat ini mencapai lebih dari 2000 orang.
Pemerintah NTT sejak beberapa tahun silam meluncurkan program pemberdayaan desa dengan nama Desa Mandiri Anggur Merah. Setiap desa yang mendapat program ini akan menerima kucuran dana hibah Rp250 juta serta mendapat satu tenaga pendamping.
Editor: Agus Luqman
Pemda NTT Pecat 60 Pendamping Desa Mandiri Anggur Merah
Juru bicara Gubernur NTT Lambert Ibi Riti mengatakan tenaga pendamping yang dipecat itu sudah diganti dengan tenaga pendamping baru.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai