KBR, Nganjuk - Unit Tipikor Kepolisian Nganjuk memeriksa dua pejabat Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten terkait longsor di kawasan air terjun Sedudo, Jawa Timur. Pemanggilan mereka terkait anggaran keluar masuk dan biaya perawatan Sedudo.
Kepala Kepolisian Nganjuk, Anwar Nasir mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dana yang ada dan sistem pengelolaan kawasan wisata tersebut.
Dia tidak menampik dalam pemeriksaan di temukan dugaan unsur kelalaian yang dilakukan oleh pengelola wisata. “Kalau retribusi itu masuk kas daerah, pemeliharaannya kan dianggarkan di APBD. Kalau Sedudo itu sangat kecil untuk perawatan, sekitar Rp. 15 juta,” kata Nugroho (10/10/2015).
Selain
itu, penyidik juga menanyakan kerjasama yang di tandatangani
antara Pemkab Nganjuk melalui Dinas Pariwisata, Perhutani dan juga Lembaga Masyarakat
Desa Hutan (LMDH).
Insiden longsor di obyek wisata Air terjun Sedudo terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, obyek wisata yang menjadi ikon Kabupaten Nganjuk sedang ramai pengunjung. Akibat longsor itu, dua pengunjung tewas di tempat, satu tewas di Rumah Sakit dan belasan lainya mengalami luka berat dan ringan. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.