KBR, Mataram - Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih kekurangan tenaga pendamping bagi masyarakat penyandang masalah sosial di di sana. Sejauh ini jumlah penyandang masalah sosial mencapai 725 ribu orang, sementara pendamping PNS yang tersedia baru 100 orang. Jumlah ini dinilai masih sangat minim karena idealnya tenaga pendamping yang dibutuhkan sebanyak 300 orang lebih.
Kepala Disospencapil NTB, Husni Tamrin mengatakan, 100 orang tenaga pendamping PNS yang dimiliki adalah lulusan sekolah tinggi kesejahteraan sosial, karena memang perekrutan pendamping PNS tersebut harus berdasarkan keahliannya.
“Itu jelas masih kurang, normalnya itu sampai
300an orang itu. Yang menjadi pegawai negeri memang karena itu berdasarkan alumni
masing-masing. Tapi kami di sosial itu menerima 50 sampai 100 orang pendamping
sosialnya. Itu diseleksi tiap tiga bulan ada, makanya ada pendamping pekerja
sosial PKH dan lainnya. Gajinya mereka dari pemerintah pusat”, katanya, Sabtu (22/8)
Untuk memfasilitasi dan melakukan pembinaan kepada penyandang masalah sosial ini, Dinas Sosial juga memiliki delapan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Di mana terdapat tiga panti yang mengurus masalah anak, satu panti yang mengurus perbaikan mental. Sementara sisanya merupakan panti lanjut usia atau panti jompo.
Editor: Sindu D