KBR, Jombang– Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari beberapa
propinsi menilai pelaksanaan Muktamar ke 33 NU di Jombang, Jawa
Timur, cacat prosedur. Namun demikian, sejauh ini pengurus wilayah belum
akan menentukan sikapnya. Mereka juga berjanji tidak akan
menggelar muktamar tandingan.
Pernyataan itu dilontarkan, Wakil Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH
Fadlolan Musyaffa, saat menggelar jumpa pers di Media Center, Muktamar, hari ini (4/8/2015). Kata Fadlolan, Proses yang tidak sesuai prosedur di antaranya, sidang
pleno Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tanpa adanya pemandangan umum
untuk menanggapi LPJ. Pimpinan sidang dinilai memaksakan kehendaknya dan
menerima LPJ dihadapan muktamirin.
"Banyaklah, perjalanan kepengurusan itu termasuk NU itu tidak ada
konsolidasi kebawah, baik dicabang atau wilayah. Kemudian apalagi PCI NU
diluar negeri tidak tersentuh sama sekali. Ya sekarang,periode ini,
urusan organisasi saja sudah tidak beres apalagi urusan perjalanan
program kerja dan seterusnya", kata Fadlolan Musyafa.
Namun demikian, Fadlolan mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti pelaksanaan muktamar hingga
selesai. Meskipun, kata dia, pelaksanaan muktamar banyak menyalahi ketentuan Anggaran Dasar
(AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) NU. Dia mengklaim, dari
36 PWNU se-Indonesia, sebanyak 29 di antaranya, menginginkan sidang
pleno LPJ dibuka dan dilanjutkan kembali.
Editor: Malika