KBR, Nunukan– Lebih dari tiga ribu buruh migran ilegal, BMI yang tertangkap aparat keamanan Pemerintah Malaysia saat ini menunggu dideportasi ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Oktober tahun ini, pemerintah Malaysia berencana melakukan razia untuk memperketat keberadaan buruh migran ilegal. Konsuler dan Protokol Konsulat Republik Indonesia di Tawau Malaysia Absar mengatakan, ribuan buruh migran ilegal tersebut saat ini menghuni pusat tahanan sementara menunggu dipulangkan.
"Memang operasi lagi, bulan sepuluh itu sudah permutihan di Tawau lagi. Sekarang di penampungan itu ada tigaribuan di Keke Kota Kinabalu. Kalau Tawau kita tinggal empat ratusan saja," ujar Absar.
Menjelang Idul Fitri lalu, pemerintah Malaysia sempat menghentikan deportasi buruh migran ilegal asal Indonesia karena banyak anggota keamanan cuti lebaran. Awal Agustus ini pemerintah Malaysia akan kembali gencar mendeportasi buruh migran ilegal.
Kamis malam lalu, Pemerintah Malaysia mendeportasi 190 buruh migran ilegal melaui pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Editor: Bambang Hari