KPU Rembang Mulai Cek Ijazah Calon Peserta Pilkada
Ketua KPU Kabupaten Rembang, Minanus Su'ud menjelaskan mereka menyebar ke sejumlah daerah, sesuai dengan asal usul ijazah yang diserahkan para calon.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang. Foto: Musyafa KBR
KBR, Rembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengerahkan enam tim, untuk memverifikasi ijazah calon bupati dan wakil bupati Rembang, mulai hari ini.
Ketua KPU Kabupaten Rembang Minanus Su'ud menjelaskan mereka menyebar tim ke sejumlah daerah, sesuai asal ijazah yang diserahkan para calon. Daerah yang dituju antara lain Rembang sendiri, Malang (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Yogjakarta dan Jakarta.
Meski pendidikan minimal SMA sederajat, namun lima calon bupati/wakil bupati menyerahkan ijazah sarjana maupun S II, sedangkan satu calon bupati ijazahnya kesetaraan dari pondok pesantren.
“Sebelumnya kita sudah koordinasi lewat telepon. Begitu tim datang, tinggal cek dan menyodorkan form. Isi form tersebut menyatakan KPU sudah datang melakukan klarifikasi dan apa hasilnya. Setelah itu ditandatangani bersama. Hasilnya seperti apa, kita serahkan kepada calon dan partai pengusungnya tanggal 14 nanti, “ jelasnya kepada KBR, hari Senin (10/8/2015).
Ketua KPU Rembang Minanus Su'ud menambahkan verifikasi ijazah calon kepala daerah akan selesai tanggal 14 Agustus mendatang. Jika ada yang terbukti palsu, pihaknya tidak berwenang melaporkan ke aparat kepolisian. Tapi KPU sebatas bertugas memastikan keabsahan ijazah, sebagai salah satu syarat mutlak calon.
Editor: Agus Luqman
Ketua KPU Kabupaten Rembang Minanus Su'ud menjelaskan mereka menyebar tim ke sejumlah daerah, sesuai asal ijazah yang diserahkan para calon. Daerah yang dituju antara lain Rembang sendiri, Malang (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Yogjakarta dan Jakarta.
Meski pendidikan minimal SMA sederajat, namun lima calon bupati/wakil bupati menyerahkan ijazah sarjana maupun S II, sedangkan satu calon bupati ijazahnya kesetaraan dari pondok pesantren.
“Sebelumnya kita sudah koordinasi lewat telepon. Begitu tim datang, tinggal cek dan menyodorkan form. Isi form tersebut menyatakan KPU sudah datang melakukan klarifikasi dan apa hasilnya. Setelah itu ditandatangani bersama. Hasilnya seperti apa, kita serahkan kepada calon dan partai pengusungnya tanggal 14 nanti, “ jelasnya kepada KBR, hari Senin (10/8/2015).
Ketua KPU Rembang Minanus Su'ud menambahkan verifikasi ijazah calon kepala daerah akan selesai tanggal 14 Agustus mendatang. Jika ada yang terbukti palsu, pihaknya tidak berwenang melaporkan ke aparat kepolisian. Tapi KPU sebatas bertugas memastikan keabsahan ijazah, sebagai salah satu syarat mutlak calon.
Editor: Agus Luqman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai