Bagikan:

Komnas PA Instruksikan Bentuk Tim Reaksi Cepat

Lembaganya telah membentuk tim reaksi cepat di Bali, Makassar dan Bandung

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 07 Agus 2015 10:38 WIB

Komnas PA Instruksikan Bentuk Tim Reaksi Cepat

Ketua Komans Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Foto: KBR)

KBR, Batu- Komisi Nasional Perlindungan Anak mendorong setiap Kabupaten dan Kota membentuk tim reaksi cepat perlindungan anak. Upaya ini bertujuan agar masyarakat bisa mencegah kekerasan anak di rumah. Seperti kasus di Malang, Jawa Timur seorang ayah tega membunuh istri dan anaknya. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, lembaganya telah membentuk tim reaksi cepat di Bali, Makassar dan Bandung. Di Bali, contohnya, tim reaksi cepat dibentuk di tingkat banjar atau RT/RW. Sehingga orang tua yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak bisa diusir dari kampung.

"Kekerasan rumah tangga, sering dipukul sering berantem kok tak diambil alih cepat. Disitu lah betapa penting dari kasus ini saya merekomendasikan kabupaten kota penting untuk membentuk tim reaksi cepat. Agar tak orang per orang, kelompok punya kewenangan untuk menegur," kata Arist kepada KBR.

Dalam Kongres Anak di Batu, Jawa Timur, Arist menjelaskan ada 21 juta kasus pelanggaran hak anak selama 4 tahun terakhir. Sekitar 58 persen diantaranya merupakan kejahatan seksual. Sementara sisanya kekerasan dan penelantaran.

Editor: Bambang Hari

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending