KBR, Lhokseumawe– Ratusan imigran Rohingnya di Kabupaten Aceh Utara belum dipindahkan ke tempat layak huni di shelter atau tempat perlindungan bagi imigran. Mereka masih menempati barak karantina darurat di Komplek Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Utara, Jailani mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemindahan imigran karena masih menunggu jawaban lembaga dunia dibawah UNHCR dan IOM terkait hal tersebut.
"Barak pertama perempuan, barak kedua laki-laki yang lagi Kita atur memakan waktu sampai 3 hari, sedangkan tempatnya sudah siap dengan tilamnya. Kalau tanggalnya sampai sekarang belum jelas, karena Kita petunjuk dari Pak Sekda dulu. Apalagi, ada rencana pelaksanaan pembangunan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk membuat peresmian serah terima shelter disini, ” kata Jailani menjawab KBR, Senin (3/8/2015).
Sebelumnya sebanyak 240 imigran asal Myanmar itu direncanakan bakal menempati tempat perlindungan atau shelter di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Editor: Malika