KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengklaim telah menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online Go-Jek di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengatakan kasus penganiayaan itu diduga karena ada persaingan usaha antara ojek online (Go-Jek) dan ojek pangkalan.
Polisi masih belum menyebutkan status dua orang yang ditangkap itu karena masih dalam proses penyidikan.
"Sudah ada dua orang ditangkap. Penindakan akan kita lakukan jika ada pelanggaran hukum. Memukul orang tanpa melihat latar belakang. Pelaku dan tersangkanya pasti akan kita proses," katanya, Kamis (27/8).
Selasa (25/8) lalu, beberapa orang merusak perlengkapan pengemudi Go-Jek di Jalan Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tak ada barang berharga diambil para pelaku tersebut, tapi korban diusir dari lokasi. Go-Jek merupakan jasa transportasi ojek yang menggunakan sistem pemesanan online.
Pasca peristiwa itu, ratusan pengemudi Go-Jek mendatangi Kepolisian Bekasi Kota dan menggelar aksi damai. Mereka menganggap pengemudi Go-Jek di Bekasi mulai terancam keamanannya dan mereka minta perlindungan polisi.
Sementara itu, Kepolisian Bekasi menyebut telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan sopir Go-Jek tersebut.
Editor: Agus Luqman
Diduga Aniaya Driver Go-Jek, Dua Orang Ditangkap
Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengatakan kasus penganiayaan itu diduga karena ada persaingan usaha antara ojek online (Go-Jek) dan ojek pangkalan.
Seorang warga Jakarta membuka aplikasi pemesanan ojek Go-Jek melalui smartphone. (Foto: Wydia Angga/KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai