KBR, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat dijadwalkan bakal melantik sebanyak enam pejabat bupati selama bulan ini. Ini dilakukan menyusul gelaran pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Juru Bicara Provinsi Kalimantan Barat, Numsuan Madsun menjelaskan, pelantikan Pj pertama akan dimulai pada Selasa, 4 Agustus bagi Pj Bupati Kapuas Hulu.
Marcellus TJ selaku Kepala Dinas Kehutanan provinsi ditunjuk untuk menjabat sebagai Pj Bupati hingga nantinya terdapat bupati definitif.
Sementara itu, pelantikan terhadap Pj Bupati Sambas tidak dilakukan menyusul masa bakti kepala daerah setempat akan berakhir Januari mendatang. Sehingga, wewenang pemerintahan pada kabupaten setempat secara otomatis dipegang oleh Wakil Bupati.
Madsun juga menambahkan, berdasarkan jadwal yang ada, pelantikan pertama terhadap Pj Bupati Kapuas Hulu akan berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur yang berlokasi di kota Pontianak.
"Hal itupun mengacu pada peraturan presiden nomor 167 tahun 2014 tentang tata cara pelantikan gubernur, bupati, dan walikota bahwa pelantikan oleh menteri dalam negeri ataupun gubernur sebagai perwakilan mendagri, dilaksanakan di ibukota provinsi," jelasnya.
Sementara, untuk menduduki jabatan sebagai Pj Bupati di 6 kabupaten merupakan pejabat eselon 2 yang sebelumnya menduduki jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
“Sambas tidak dilantik karena wakil bupatinya tidak ikut pilkada. Jadi, yang lainnya adalah nanti akan dilantik pada tanggal 10 Agustus itu Pj bupati Bengkayang, 18 Agustus Pj Bupati Sekadau, 19 Agustus Pj Bupati Melawi, 26 Agustus Pj Bupati Sintang dan 31 Agustus Pj Bupati Ketapang,” ujar Numsuan Madsun kepada KBR di Pontianak, Senin, 3 Agustus.
Numsuan Madsun mengatakan terkait penunjukkan terhadap 6 pejabat eselon 2 untuk menduduki Pj Bupati di 6 Kabupaten, dipastikan hal itu tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki banyak SDM yang berpotensi pula untuk menduduki posisi kosong yang sebelumnya merupakan jabatan Pj Bupati.
Hal itupun merujuk pada sekitar 225 pejabat eselon 3 yang berpeluang untuk direkomendasikan menduduki jabatan baru. Meskipun demikian, terkait kekosongan jabatan tersebut selanjutnya berada sepenuhnya pada Gubernur.
Editor: Bambang Hari
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai