KBR, Rembang – Pemohon SIM di Rembang, Jawa Tengah bingung, karena blangko sudah habis sejak lima hari terakhir ini.
Fakhrudin, salah satu pemohon SIM A mengaku kaget, setelah menerima informasi blangko SIM tidak ada. Ia berharap Mabes Polri segera mengatasi masalah tersebut.
“Ini buat SIM baru, sudah lama nggak punya SIM. Harapannya segera ada blangkonya. Saya ngurus SIM A ini, “ keluhnya kepada KBR, hari Sabtu (01/08).
Kepala Unit Registrasi Dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Setiyanto menyatakan pihaknya mengeluarkan surat keterangan pengganti SIM. Sejak hari Selasa, setidaknya sudah menerbitkan hampir 400-an surat keterangan.
Ia memastikan fungsi surat keterangan sama seperti halnya SIM. Kalau ada giat operasi di jalan, warga tidak akan ditilang polisi.
“Untuk itu kami antisipasi dengan menggunakan surat keterangan. Seluruh lapisan masyarakat, yang buat SIM baru maupun perpanjangan, pada saat naik kendaraan dan membawa surat keterangan, jangan khawatir. Tidak akan ditindak. Nantinya kalau material SIM sudah ada, akan segera disalurkan kepada masyarakat, “ jelasnya.
Setiyanto menambahkan belum tahu pasti kapan droping blangko SIM dari Polda Jawa Tengah turun. Namun diprediksi akhir bulan Agustus ini.
Editor: Erric Permana