Bagikan:

Bentrok Kampung Pulo, Kapolri Yakin Tak Ada Kesalahan Prosedur

Warga Kampung Pulo menolak digusur karena membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahun.

BERITA | NUSANTARA | NASIONAL

Kamis, 20 Agus 2015 17:44 WIB

Bentrok Kampung Pulo, Kapolri Yakin Tak Ada Kesalahan Prosedur

Kapolri Badrodin Haiti. Foto: KBR

KBR, Jakarta- Kapolri Badrodin Haiti menyatakan  siap menindak secara hukum warga yang melawan dalam penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Ini lantaran menurutnya tidak ada prosedur yang salah dalam proses penggusuran warga Kampung Pulo. Warga juga sudah ditawarkan untuk pindah ke rumah susun.

"Tapi mereka kalau digusur melakukan perlawanan ya sudah. Arahannya kalau bisa dinegosiasi, dinegosiasikan. Kalau tidak bisa ya lakukan tindakan hukum," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Kamis (20/8/2015).

Badrodin menambahkan, tanah yang diduduki warga Kampung Pulo adalah tanah milik Pemda DKI Jakarta. Itu artinya warga yang membangun rumah di tepi Kali Ciliwung itu tidak memiliki izin. Namun warga Kampung Pulo menolak digusur karena membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahun. Sebagian dari mereka juga memiliki kartu keluarga dengan alamat Kampung Pulo. 

Penggusuran yang dilakukan sejak pagi tadi berlangsung ricuh. Wakapolda Metro Jaya Nandang yang mengatakan ada 12 orang terluka akibat rusuh. Dua diantaranya adalah anggota Satpol PP.? 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending