KBR, Jakarta - Sejak pagi tadi, Kamis (20/8/2015) terjadi bentrokan antara warga di Kampung Pulo, Jakarta Timur, dengan aparat yang akan lakukan penggusuran. Warga saling berteriak melempar batu dan langsung dibalas rentetan gas air mata dari aparat. Sebagian warga tercerai berai mencari perlindungan sementara yang lain tetap melakukan perlawanan.
Bentrokan ini terjadi setelah negosiasi warga dan Polres Jatinegara serta Pemkot Jakarta Timur menemui jalan buntu. Warga menolak penggusuran dan minta ganti rugi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan memenuhi tuntutan ganti rugi tersebut. Alasannya, Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan rumah pengganti bagi warga yang ditertibkan yaitu di rumah susun sederhana sewa di Jatinegara. Selain itu, kata dia, warga juga tidak memiliki izin untuk mendirikan bangunan di wilayah tersebut. Perumahan yang ditempati oleh warga Kampu Pulo, menurut Pemprov Jakarta, adalah tanah negara. Jika ganti rugi tersebut diberikan, maka Pemprov DKI akan melanggar hukum.
Massa Kampung Pulo akhirnya dipukul mundur setelah aparat
meningkatkan perlawanan. Ribuan aparat gabungan Satpol PP dan Kepolisian
berbekal peralatan lengkap mampu membuat warga kocar kacir. Rentetan tembakan
gas air mata terbukti sangat efektif menghalau perlawanan warga.
Sampai siang ini Jalan Jatinegara Barat ditutup total. Jalan Jatinegara Barat dikuasai aparat dan warga yang sebelumnya
berlindung di rumah mulai keluar untuk melihat kondisi terakhir. Saat ini
aparat Kepolisian dan Satpol PP tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah
selanjutnya.