KBR, NTT- Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) meminta Presiden Indonesia yang baru nanti, berunding ulang tentang batas laut Timor dengan Australia.
Ketua YPTB, Ferdi Tanoni beralasan, saat ini Indonesia tidak kebagian jatah kekayaan alam di laut Timor. Pasalnya sekitar 85 persen laut tersebut dikuasai Australia dan 15 persen dikuasai Timor Leste yang sekarang menjadi negara sendiri
"Perjanjian RI-Australia yang dibuat sejak tahun 1973 sampai 1997, itu harus dibatalkan seluruhnya. Karena itu merupakan satu konsekuensi logis dari terjadinya suatu perubahan geopolitik di kawasan laut Timor, dengan lahirnya sebuah negara baru yaitu Timor Leste. Dengan demikian laut Timor ini bukan lagi menjadi milik Indonesia-Australia saja, tapi sudah merupakan milik tiga negara. Dengan demnkian ketiga negara ini harus berunding kembali dengan menetapkan garis-garis batas perairan yang baru di laut Timor," kata Ketua YTB Ferdi Tanoni di Kupang, Minggu (3/8).
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menambahkan, perundingan ulang itu penting agar kekayaan minyak dan gas bumi di laut Timor bisa dikelola bersama.
Sebab, secara geografis Indonesia dinilai masih memiliki hak atas kekayaan alam di Laut Timor tersebut. Karena itu, menurutnya, perjanjian perjanjian laut Timor antara Indonesia dan Australia tahun 1973 harus dibatalkan untuk pembagian yang adil ke depan.
Editor: Dimas Rizky
YPTB: Presiden Baru Harus Runding Ulang Batas Negara di Laut Timor
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) meminta Presiden Indonesia yang baru nanti, berunding ulang tentang batas laut Timor dengan Australia.

NUSANTARA
Minggu, 03 Agus 2014 12:30 WIB


batas negara, laut, Timor Leste, Australia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai