KBR, Bandung - Warga Kota Bandung dan sejumlah LSM pecinta lingkungan meminta Wali Kota Ridwan Kamil mengkaji kembali rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan pemukiman Griya Cempaka Arum.
Juru Bicara Komunitas Griya Campaka Arum, Dwi Retnastuti mengatakan, pembangunan proyek itu dinilai bermasalah, terutama dari segi pembiayaan, sosial dan lingkungan. Kata dia, berdasarkan kajian dan konsultasi dari beberapa kelompok sipil dan masyarakat tersebut, seharusnya Pemkot Bandung mengkaji ulang rencana pembangunan PLTSa, bukan malah berencana ikut berinvestasi dengan membeli saham PT Brill, perusahaan pengembang PLTSa.
"Berharap banyak pada waktu itu Wali Kota (Ridwan Kamil) karena saya dengar langsung mengatakan bahwa saya tiga tahun ke depan akan mencoba melakukan kajian akan mencoba mengkaji kembali PLTSa ini, menunda soal PTSa ini. Kami sudah berharap banyak disitu. Tapi selang berapa bulan sesudahnya, kami kaget dengan statement beliau bahwa dia mengatakan bahkan pemerintah kota Bandung akan investasi, akan membeli saham PT Brill sehingga kami akan terlibat disitu," ujarnya kepada KBR di Gedung Indonesia Menggugat, jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung (31/8).
Dwi Retnastuti menambahkan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil seharusnya berpikir ulang tentang rencana investasi tersebut, terutama terkait dengan dampak yang akan ditimbulkan dari pembangunan PLTSa. Ia mengatakan, ada 11 poin dalam proyek PLTSa yang telah disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil ke Ridwan Kamil 15 Juli lalu.
Masyarakat meminta Ridwan Kamil segera membentuk tim ahli yang kompeten di bidang pengelolaan sampah, lingkungan, hukum dan penanaman investasi terkait rencana proyek pembangunan PLTSa. Penolakan proyek pembangunan PLTSa telah dilakukan kelompok sipil 2007.
Editor: Quinawaty Pasaribu