KBR, Bandung - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung menuding Wali Kota Ridwan Kamil akan melegalkan pungutan liar di sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Indikasinya segala iuran dari pihak sekolah atau Komite Sekolah seperti titipan uang, pembagian daftar iuran dan penjualan pakaian seragam masih terus dilakukan layaknya tahun sebelumnya.
Menurut Koordinator Fortusis Kota Bandung, Dwi Soebawanto, penentuan besaran pungutan liar itu dilakukan dalam rangkaian rapat yang akan digelar pekan ini.
"Jadi mereka itu telah mendahului sebelum wali kota berbuat. Makanya kita mendesak hari ini kepada wali kota agar wali kota segera membuat payung hukum," ujarnya di Gedung Indonesia Menggugat, jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung (4/8).
Dwi Soebawanto mengatakan payung hukum yang dituntut oleh kelompoknya agar segera meneken moratorium pembebasan segala pungutan sekolah seperti janji politik terdahulu. Dwi menyebutkan janji politik Ridwan Kamil sewaktu berkampanye menjadi calon wali kota yaitu Kota Bandung terbebas dari segala bentuk korupsi.
Fortusis Kota Bandung mengancam akan mendatangi Ridwan Kamil di balai kota pada 7 Agustus jika tidak merespon surat terbuka pelarangan segala bentuk pungutan liar di sekolah.
Editor: Antoniu Eko