KBR, Balikpapan – Pelaksanaan pemilihan wali kota Balikpapan, (Pilwakot) Kalimantan Timur (Kaltim) kemungkinan akan maju sekitar enam bulan dari jadwal seharusnya atau tahun 2015.
Anggota KPU Balikpapan Sunarto Sastrowardoyo mengatakan, hal itu bisa terwujud jika uji materi terhadap undang-Undang Pemilu yang dilakukan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
Kata Sunarto, sesuai jadwal, pilwakot Balikpapan pada Februari 2016. Namun jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi itu, maka pilwakot akan dilaksanakan sekitar November 2015.
Menurutnya, jika akhirnya Pilwakot dilaksanakan November 2015, KPU Balikpapan telah siap karena tahapan pemilu minimal 9 bulan. Bahkan rencananya, September mendatang KPU sudah akan mulai merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kalau yang dipastikan itu September, tanggalnya belum. Kalau dibilang tahapan (persiapan) saya pikr tidak ada masalah, masa tahapan Pilwali itu kan 9 bulan, kalau September kan cukup. Ini kan kalau tidak ada perubahan September kita sudah mulai rekrutmen PPS-PPK," kata Sunarto Sastrowardoyo, Rabu (6/8).
Sunarto menambahkan, pihaknya hingga kini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi dan petunjuk pelaksanaan Pilwakot dari KPU Kaltim dan KPU Pusat.
Editor: Anto Sidharta
Uji Materi di MK Pengaruhi Jadwal Pilwakot Balikpapan
Pelaksanaan pemilihan wali kota Balikpapan, (Pilwakot) Kalimantan Timur (Kaltim) kemungkinan akan maju sekitar enam bulan dari jadwal seharusnya atau tahun 2015.

NUSANTARA
Rabu, 06 Agus 2014 14:32 WIB


Uji Materi di MK, PilwakotBalikpapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai