KBR, Nunukan – Ratusan petani kelapa sawit di Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menuntut penutupan perusahaan sawit milik Malaysia, PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) karena menerapkan pemotongan secara sepihak.
Pemotongan sebesar Rp125 ribu rupiah/ton buah sawit petani diakui perusahaan sebagai biaya operasi kapal tongkang, minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan biaya transportasi inti sawit.
Menurut Koordinator petani sawit, Rahmadi menyesalkan sikap perusahaan yang enggan menemui para petani yang menuntut kejelasan pemotongan tersebut.
“Peraturan ini berlaku pertanggal 18 bulan kemarin. Tidak ada koordinasi kemasyarakat. Justru ada perwakilan dari masyarakat untuk menemui atasan dari pihak NJL, masyarakat dipingpong. Atasan dari perusahaan tidak mau bertemu dengan warga,“ ujar Rahmadi ketika dihubungi Portalkbr, Rabu (13/8).
Petani sawit, kata dia, juga meminta perusahaan mengembalikan uang pemotongan sebesar Rp125 ribu sejak bulan Juli ke petani. Petani mengancam akan menduduki perusahaan NJL jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Editor: Anto Sidharta
Tuntut Perusahaan Sawit Malaysia, Petani: Kita Dipingpong
Ratusan petani kelapa sawit di Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menuntut penutupan perusahaan sawit milik Malaysia, PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) karena menerapkan pemotongan secara sepihak.

NUSANTARA
Rabu, 13 Agus 2014 11:29 WIB


Tuntut Perusahaan Sawit Malaysia, Petani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai