Bagikan:

Tersangkut Kasus Jual-Beli Tanah, Pentolan FPI Yogya Diciduk Polisi

Ketua Front Pembela Islam (FPI) wilayah DIY dan Jawa Tengah, Bambang Tedi Suharto dan istrinya Sebrat Hariyanti, yang juga sebagai Kepala Desa Balecatur, Gamping Sleman dijemput paksa polisi Polda DIY, Rabu (6/8).

NUSANTARA

Rabu, 06 Agus 2014 17:11 WIB

Tersangkut Kasus Jual-Beli Tanah, Pentolan FPI Yogya Diciduk Polisi

Jual-Beli Tanah, Pentolan FPI Yogya

KBR, Yogyakarta – Ketua Front Pembela  Islam (FPI) wilayah DIY dan Jawa Tengah, Bambang Tedi Suharto dan istrinya Sebrat Hariyanti, yang juga sebagai Kepala Desa Balecatur, Gamping Sleman dijemput paksa polisi Polda DIY, Rabu (6/8).

Bambang “dijemput” di markas FPI di Jalan Wates KM 8 Dusun Ngaran, Balecatur Gamping Sleman berkaitan dengan kasus jual beli tanah.

Juru bicara Polda DIY, Anny Pudjiatuti mengatakan, Bambang Tedi dijemput paksa karena dua kali mangkir panggilan dari Polda DIY.  

“Iya tadi pagi pukul 08.00 kami jemput paksa namun hal itu  kami lakukan sesuai prosedur karena dua kali dipanggil tidak datang," katanya.

Anny menjelaskan, Bambang Tedi dilaporkan oleh Rico Joe terkait kasus jual beli tanah seharga Rp11,7 milyar. Rico Joe sebagai pembeli melaporkan Bambang Tedi karena telah membeli tanah sekitar dua bulan lalu namun hingga kini belum mendapatkan sertifikat tanah.

Saat ini Bambang Tedi bersama isterinya didampingi penasehat Hukum, Asman Semendawai masih menjalani pemeriksaan di ruang Direktur Kriminal Khusus Polda DIY.

“Iya benar saat ini sedang dilakukan pemeriksaan belum diketahui apakah nanti akan dikenai pasal penipuan, penggelapan kita masih menunggu hasil pemeriksaan," tambah Anny.

Sebelumnya bulan April 2012, Bambang Tedi juga berurusan dengan penegak hukum. Pengadilan Negeri Yogyalarta menyatakan Bambang bersalah karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Erna Efrianti.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending