KBR, Nunukan – Anggota DPRD terpilih Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Abdul Hafid Achmad akan tetap dilantik menjadi anggota DPRD untuk periode 2014-2019. Ia bersama anggota DPRD terpilh lainnya akan dilantik pada 11 Agustus mendatang, sesuai dengan berakhirnya masa kerja anggota DPRD Nunukan sebelumnya.
Abdul Hafid tersandung kasus pengadaan tanah, dan upaya kasasinya sudah ditolak oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Sekretaris DPRD Nunukan, Indra Jaya, pelantikan Abdul Hafid tetap dilaksanakan karena pihaknya belum menerima perubahan daftar anggota DPRD yang akan dilantik dari KPU Kabupaten Nunukan.
“Belum ada (pemberitahuan). Ketentuan hukum dari anu (Kejaksaan Agung) kan belum jelas. Hanya berita simpang siur masih belum ada. Kita kembali ke aturan KPU. Sepanjang surat KPU ke kita bahwa tidak ada perubahan tentang terpilihnya 25 orang, Pak H Hafid tetap kita lantik,” ujar Indra Jaya kepada Portalkbr di ruang kerjanya Rabu (6/8).
Sebelumnya, upaya kasasi Abdul Hafid Achmad yang tersandung kasus pengadaan tanah saat menjabat Bupati Nunukan ditolak oleh Kejaksaan Agung. Abdul Hafid sebelumnya divonis dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda, Kalimantan Timur pada 25 Juni 2012 dalam kasus pengadaan tanah seluas 62 hektar yang merugikan negara Rp7 milyar.
Editor: Anto Sidharta
Terjerat Korupsi, Abdul Hafid Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD
Anggota DPRD terpilih Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Abdul Hafid Achmad akan tetap dilantik menjadi anggota DPRD untuk periode 2014-2019. Ia bersama anggota DPRD terpilh lainnya akan dilantik pada 11 Agustus mendatang, sesuai dengan berakhirnya masa

NUSANTARA
Rabu, 06 Agus 2014 16:45 WIB


Terjerat Korupsi, Abdul Hafid
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai