Bagikan:

Terima Suap, Perwira Polda Jabar Terancam Dipecat

Seorang perwira polisi berinisial M di Kepolisian Jawa Barat terancam dipecat lantaran terseret kasus pemerasan dan suap dari bandar judi online.

NUSANTARA

Senin, 18 Agus 2014 07:34 WIB

Author

Ari Nugraha

Terima Suap, Perwira Polda Jabar Terancam Dipecat

suap, polisi

KBR, Bandung - Seorang perwira polisi berinisial M di Kepolisian Jawa Barat terancam dipecat lantaran terseret kasus pemerasan dan suap dari bandar judi online. 


Kepala Kepolisian Jawa Barat, Mohammad Iriawan mengatakan, pemecatan dilakukan kalau yang bersangkutan terbukti terlibat suap. Dia membantah dalam kasus ini dua perwira menengah lainnya ikut terlibat, termasuk keterlibatan dari anggota kejaksaan.


"Kasusnya sudah ditangani, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Dan nanti akan dipidanakan. Nanti kita lihat hasil keputusan pidananya. Kalau di atas tiga bulan tentu dipecat," ujar Mohammad Iriawan. 


Kapolda mengatakan, saat ini pembentukan majelis etik dari kepolisian Jawa Barat belum diputuskan untuk menuntaskan kasus pemerasan dan penerimaan suap yang terjadi Juli 2014. 


Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono, mengaku belum mengetahui adanya keterlibatan anggotanya pada kasus pemerasan dan penerimaan suap dari bandar judi online. 


"Nanti saya koordinasi dengan Kapolda. Kalau ada akan ditindak tegas,” kata Feri singkat. 


Pertama kali pemerasan dan penerima suap terjadi pada Juli 2014, oleh bandar judi berinsial AD dan T kepada AKBP M. Perwira menengah, yang menjabat Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Barat, itu diduga telah memeras sebanyak Rp 5 miliar terkait pembukaan rekening yang sudah diblokir untuk atas kasus judi online. Transaksi itu dilakukan di Kota Wisata Desa Ciangsana, Bogor. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending