KBR, Bandung - Seorang perwira polisi berinisial M di Kepolisian Jawa Barat terancam dipecat lantaran terseret kasus pemerasan dan suap dari bandar judi online.
Kepala Kepolisian Jawa Barat, Mohammad Iriawan mengatakan, pemecatan dilakukan kalau yang bersangkutan terbukti terlibat suap. Dia membantah dalam kasus ini dua perwira menengah lainnya ikut terlibat, termasuk keterlibatan dari anggota kejaksaan.
"Kasusnya sudah ditangani, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Dan nanti akan dipidanakan. Nanti kita lihat hasil keputusan pidananya. Kalau di atas tiga bulan tentu dipecat," ujar Mohammad Iriawan.
Kapolda mengatakan, saat ini pembentukan majelis etik dari kepolisian Jawa Barat belum diputuskan untuk menuntaskan kasus pemerasan dan penerimaan suap yang terjadi Juli 2014.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono, mengaku belum mengetahui adanya keterlibatan anggotanya pada kasus pemerasan dan penerimaan suap dari bandar judi online.
"Nanti saya koordinasi dengan Kapolda. Kalau ada akan ditindak tegas,” kata Feri singkat.
Pertama kali pemerasan dan penerima suap terjadi pada Juli 2014, oleh bandar judi berinsial AD dan T kepada AKBP M. Perwira menengah, yang menjabat Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Barat, itu diduga telah memeras sebanyak Rp 5 miliar terkait pembukaan rekening yang sudah diblokir untuk atas kasus judi online. Transaksi itu dilakukan di Kota Wisata Desa Ciangsana, Bogor.
Editor: Antonius Eko