Bagikan:

Tak Bayar Pajak, Pemkot Kupang Ancam Umumkan Nama Pengusaha

Pengusaha pengusaha hotel, restoran dan rumah makan di Kupang, Nusa Tengagara Timur (NTT) tak lagi bisa menghindar membayar pajak. Pemerintah Kota Kupang berencana mengumumkan nama-nama pengusaha bisnis itu yang tidak menyetor atau membayar pajak.

NUSANTARA

Kamis, 14 Agus 2014 11:34 WIB

Author

Silver Sega

Tak Bayar Pajak, Pemkot Kupang Ancam Umumkan Nama Pengusaha

Tak Bayar Pajak, Pemkot Kupang

KBR, Kupang – Pengusaha pengusaha hotel, restoran dan rumah makan di Kupang, Nusa Tengagara Timur (NTT) tak lagi bisa menghindar membayar pajak. Pemerintah Kota Kupang berencana mengumumkan nama-nama pengusaha bisnis itu yang tidak menyetor atau membayar pajak.

Wali Kota Kupang, Yonas Salean mengatakan, rencana itu akan diuji coba terlebih dulu. 

"Namanya kita bermitra. Yang penting tahu jumlahnya saja. Kalau terpaksa dia tidak bisa lunasi baru kita sampaikan di umum. Jadi kita nanti uji coba beberapa bulan, bulan-bulan sepi misalnya Januari sampai Maret, April sampai Oktober. Itukan udah bisa kita ambil data," kata Walikota Kupang Yonas Salean di Kupang, Kamis (14/8).

Yonas Salean menambahkan,  pengusaha  hotel, restoran dan rumah makan sering tidak jujur dalam membuat laporan keuangannya karena terkait dengan beban pajak. Padahal menurut Yonas yang membayar pajak adalah masyarakat pengguna jasa.

Ia menegaskan, Pemkot akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang dan Kantor Pratama Pajak Kupang untuk mengusut laporan pajak berdasarkan tingkat hunian dan kunjungan yang ada. Hal ini karena banyak hotel dan restoran yang menunggak pembayaran pajak dan melaporkan pajak tidak sesuai dengan tingkat hunian dan tingkat kunjungan.

Yonas Salean mengatakan, dia akan bertemu para pengusaha hotel dan restoran, usai  perayaan 17 Agustus.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending