KBR, Kupang – Pengusaha pengusaha hotel, restoran dan rumah makan di Kupang, Nusa Tengagara Timur (NTT) tak lagi bisa menghindar membayar pajak. Pemerintah Kota Kupang berencana mengumumkan nama-nama pengusaha bisnis itu yang tidak menyetor atau membayar pajak.
Wali Kota Kupang, Yonas Salean mengatakan, rencana itu akan diuji coba terlebih dulu.
"Namanya kita bermitra. Yang penting tahu jumlahnya saja. Kalau terpaksa dia tidak bisa lunasi baru kita sampaikan di umum. Jadi kita nanti uji coba beberapa bulan, bulan-bulan sepi misalnya Januari sampai Maret, April sampai Oktober. Itukan udah bisa kita ambil data," kata Walikota Kupang Yonas Salean di Kupang, Kamis (14/8).
Yonas Salean menambahkan, pengusaha hotel, restoran dan rumah makan sering tidak jujur dalam membuat laporan keuangannya karena terkait dengan beban pajak. Padahal menurut Yonas yang membayar pajak adalah masyarakat pengguna jasa.
Ia menegaskan, Pemkot akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang dan Kantor Pratama Pajak Kupang untuk mengusut laporan pajak berdasarkan tingkat hunian dan kunjungan yang ada. Hal ini karena banyak hotel dan restoran yang menunggak pembayaran pajak dan melaporkan pajak tidak sesuai dengan tingkat hunian dan tingkat kunjungan.
Yonas Salean mengatakan, dia akan bertemu para pengusaha hotel dan restoran, usai perayaan 17 Agustus.
Editor: Anto Sidharta
Tak Bayar Pajak, Pemkot Kupang Ancam Umumkan Nama Pengusaha
Pengusaha pengusaha hotel, restoran dan rumah makan di Kupang, Nusa Tengagara Timur (NTT) tak lagi bisa menghindar membayar pajak. Pemerintah Kota Kupang berencana mengumumkan nama-nama pengusaha bisnis itu yang tidak menyetor atau membayar pajak.

NUSANTARA
Kamis, 14 Agus 2014 11:34 WIB


Tak Bayar Pajak, Pemkot Kupang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai