KBR, Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014 merehabilitasi sekitar Rp 18 ribu orang dari 4,2 juta pengguna narkoba seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Kepala BNN, Anang Iskandar saat meresmikan Badan Narkotika Narkoba kabupaten Badung, Bali Kamis (21/8/2014) hari ini.
Anang Iskandar menjelaskan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia tahun ini mencapai 4,2 juta jiwa. Sementara itu pengguna narkoba di Bali lebih dari 50 ribu orang.
BNN saat ini telah merubah peraturan bersama tentang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi yang ditandatangi ketua Mahkamah Agung, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNN, Menkes dan Mensos.
Anang menjelaskan, peraturan bersama merupakan mekanisme hukum dalam mengimplementasikan aturan tentang rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
"Tapi kalau untuk penggunanya memiliki, menguasai atau mengkonsumsi dalam jumlah kecil pastinya harus kita rehabilitasi. Ada 16 kota yang disiapkan untuk tempat rehabilitasi. Pengguna narkoba itu ada Rp 50 ribu.”
Ia menjelaskan pengguna narkoba terdiri dari pengguna coba-coba, pengguna rutin dan pencandu.
Editor: Luviana
Tahun Ini, Badan Narkotika Nasional Rehabilitasi 18 Ribu Pengguna Narkoba
KBR, Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014 merehabilitasi sekitar Rp 18 ribu orang dari 4,2 juta pengguna narkoba seluruh Indonesia.

NUSANTARA
Kamis, 21 Agus 2014 21:35 WIB


BNN, rehabilitasi, pengguna
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai