KBR, Nunukan – Banyak gedung Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dibangun di atas lahan bermasalah milik warga.
Salah satunya adalah gedung Gabungan Dinas (gadis) 1 dan 2 yang ditempati oleh lebih dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Nunukan dibangun di atas lahan yang bermasalah. Menurut Ketua DPRD Nunukan Nardi Azis, Pemkab disinyalir belum melakukan ganti rugi terhadap lahan yang digunakan untuk membangun gedung tersebut.
Situasi ini mendorong DPRD Nunukan, Juni lalu membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan lahan di atas gedung pemkab.
“Kantor Dinas PU, Kantor Dinas Kesehatan dan sebagainya itu yang status lahannya belum jelas. Bangun tok. Nah kalau pemilik lahannya pengen pakai gimana? Sewa gak jelas berapa tahun lamanya, beli gak jelas dan sebagainya. Itu yang jadi permasalahan,“ ujar Nardi Azis kepadalkbr di ruang kerjanya, Selasa (5/8).
Nardi Azis menambahkan, pemkab dinilai telah melakukan pembiaran terhadap masalah penggunaan lahan warga untuk pembangunan gedung pemerintah. Melalui pansus, DPRD Nunukan telah mendesak Pemkab untuk menuntaskan permasalahan lahan warga yang digunakan untuk membangun gedung pemerintah daerah tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Status Lahan Gedung Milik Pemda Nunukan Dipertanyakan
Banyak gedung Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dibangun di atas lahan bermasalah milik warga. Salah satunya adalah gedung Gabungan Dinas (gadis) 1 dan 2 yang ditempati oleh lebih dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Nunukan diba

NUSANTARA
Selasa, 05 Agus 2014 17:20 WIB


Gedung Milik Pemda Nunukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai