KBR, Kupang – Waktu pelaksaan pelantikan 65 anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum juga ditentukan. Hal ini karena belum adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan anggota DPRD baru dan pemberhentian anggota DPRD yang lama.
Menurut Sekretaris DPRD NTT Tobias Ngongo Bulu, walau belum ada kepastian itu, DPRD telah menjadwalkan pelantikan pada 3 September mendatang.
"Pelantikan anggota dewan yang baru nanti itu masa jabatan 2014 - 2019 itu kita rencanakan tanggal 3 September. Sampai saat ini belum ada informasi yang jelas kapan kepastian (SK Mendagri) itu bisa turun," kata Tobias Ngongo Bulu kepada Portalkbr di Kupang Rabu (27/8).
Tobias menambahkan meski belum ada SK Mendagri, persiapan pelantikan tetap dilakukan, seperti persiapan ruangan sidang. Sedangkan pembuatan undangan kepada anggota dewan yang baru dan undangan lainnya masih menunggu SK Mendagri.
Terkait pelantikan nanti, Tonbias mengatakan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp200 juta.
Jumlah anggota DPRD NTT terpilih kali ini bertambah sepuluh orang dari jumlah sebelumnya, yakni 55 orang.
Editor: Anto Sidharta
SK Mendagri Belum Turun, DPRD NTT Jadwalkan Hari Pelantikan
Waktu pelaksaan pelantikan 65 anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum juga ditentukan. Hal ini karena belum adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan anggota DPRD baru dan pemberhentian anggota DPRD yang lama.

NUSANTARA
Rabu, 27 Agus 2014 11:10 WIB


SK Mendagri, NTT, Pelantikan DPRD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai