KBR, Yogyakarta- Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan menggelar sidang pertama kasus intoleransi yang menimpa warga Sleman, Yogyakarta Julius Felicianus pada tanggal 18 Agustus 2014 mendatang. Julius merupakan Direktur Galang Press yang rumahnya di Komplek YKPN, Sleman Yogyakarta diserang oleh kelompok intoleran pada bulan Mei 2014. Julius kala itu dikeroyok oleh sekelompok masyarakat ketika terjadi ibadah di rumahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Nikolaus Kondomo mengatakan surat dakwaan pelaku perusakan dan penganiayaan, Abdul Kholiq alias AK sudah selesai dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas pun sudah dilimpahkan ke PN Sleman.
Menurut Nikolaus Kondomo tersangka dikenakan pasal berlapis karena melakukan tindak kekerasan dan melarang kegiatan keagamaan. .
"AK disangka dalam perkara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan merintangi pertemuan agama yang tidak terlarang di muka umum," ujarnya.
Untuk mengamankan sidang, Senin (11/8/2014) hari ini dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Pengawalan dan pengamanan berlapis akan diberlakukan dalam sidang 18 Agustus 2014 tersebut.
" Kami berharap aman selama sidang berlangsung, untuk itu kami meminta bantuan Kepolisian untuk menjaganya."
AK merupakan satu-satunya tersangka pelaku penggeroyokan yang dilakukan di rumah Direktur Galang Press Julius Felicianus pada tanggal 29 Mei 2014. Padahal saat kejadian puluhan orang datang dan melakukan kekerasan di rumah Julius yang saat itu sedang dilakukan ibadah doa Rosario.
4 orang menjadi korban, yaitu Julius yang mengalami patah tulang dan mendapatkan 5 jahitan di kepalanya, serta sakit di bagian dada akibat dipukul besi. Sedangkan korban lainnya, Nur Akhmad mengalami luka di kepala, ada seorang anak Nur yang mengalami luka karena disetrum oleh pelaku. Serta jurnalis Kompas Michael Aryawan dipukul di bagian mata serta dirampas kamera saat meliput aksi kekerasan tersebut.
Editor: Luviana
Sidang Kasus Intoleransi di Yogyakarta Digelar 18 Agustus
KBR, Yogyakarta- Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan menggelar sidang pertama kasus intoleransi yang menimpa warga Sleman, Yogyakarta Julius Felicianus pada tanggal 18 Agustus 2014 mendatang.

NUSANTARA
Selasa, 12 Agus 2014 10:38 WIB


sidang, intoleransi, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai