Bagikan:

Sidang Kasus Intoleransi di Yogyakarta Digelar 18 Agustus

KBR, Yogyakarta- Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan menggelar sidang pertama kasus intoleransi yang menimpa warga Sleman, Yogyakarta Julius Felicianus pada tanggal 18 Agustus 2014 mendatang.

NUSANTARA

Selasa, 12 Agus 2014 10:38 WIB

Author

Febriana

Sidang Kasus Intoleransi di Yogyakarta Digelar 18 Agustus

sidang, intoleransi, yogyakarta

KBR, Yogyakarta-  Pengadilan Negeri  (PN) Sleman  akan menggelar sidang pertama kasus intoleransi yang menimpa warga Sleman, Yogyakarta Julius Felicianus pada tanggal 18 Agustus 2014 mendatang. Julius merupakan Direktur Galang Press yang rumahnya di Komplek YKPN, Sleman Yogyakarta diserang oleh kelompok intoleran pada bulan Mei 2014. Julius kala itu dikeroyok oleh sekelompok masyarakat ketika terjadi ibadah di rumahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Nikolaus Kondomo  mengatakan  surat dakwaan pelaku perusakan dan  penganiayaan, Abdul Kholiq alias AK sudah selesai dibuat  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas pun sudah dilimpahkan ke PN  Sleman.

Menurut  Nikolaus Kondomo tersangka dikenakan pasal  berlapis karena melakukan tindak kekerasan dan melarang  kegiatan keagamaan. .

"AK disangka dalam perkara bersama-sama melakukan tindak  kekerasan terhadap orang dengan kekerasan atau ancaman  kekerasan merintangi pertemuan agama yang tidak terlarang di  muka umum," ujarnya.

Untuk mengamankan sidang, Senin (11/8/2014) hari ini dilakukan koordinasi  dengan pihak kepolisian. Pengawalan dan pengamanan berlapis  akan diberlakukan dalam sidang 18 Agustus 2014  tersebut.

" Kami berharap aman selama sidang berlangsung, untuk itu  kami meminta bantuan Kepolisian untuk menjaganya."

AK merupakan satu-satunya tersangka pelaku penggeroyokan  yang dilakukan di rumah Direktur Galang Press Julius  Felicianus pada tanggal 29 Mei 2014.  Padahal saat kejadian puluhan orang datang dan melakukan  kekerasan di rumah Julius yang saat itu sedang dilakukan  ibadah doa Rosario.

4 orang menjadi korban, yaitu Julius yang mengalami  patah tulang dan mendapatkan 5 jahitan di kepalanya, serta sakit di bagian dada akibat dipukul besi. Sedangkan korban  lainnya, Nur Akhmad mengalami luka di kepala, ada seorang anak Nur  yang mengalami luka karena disetrum oleh pelaku.  Serta jurnalis Kompas Michael Aryawan dipukul di bagian mata  serta dirampas kamera saat meliput aksi kekerasan tersebut.


Editor: Luviana


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending