KBR, Jombang – Lima orang warga Desa Keras, Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi dan 15 lainya menjadi buron setelah melakukan perusakan kendaraan dinas milik Kepolisian setempat, Senin kemarin (4/8). Aksi brutal itu dilakukan saat polisi melakukan razia petasan pada Sabtu pekan lalu di Desa setempat. Warga yang tidak menginginkan kedatangan petugas kemudian menyerang Polisi usai menyita ribuan petasan milik warga.
Kepala Kepolisian Jombang, Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, seluruh pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah polisi mengantongi indentitas mereka sesuai dengan sejumlah barang bukti yang dikantongi petugas. Selain mengerahkan petugas Kepolisian, Pihaknya juga dibantu sekitar 300-an personel Brimob Madiun untuk menangkap para pelaku.
“Kami sampaikan kepada masyarakat khususnya, mengimbau untuk yang terlibat dalam proses atau urusan tersebut agar menyerahkan diri secara baik-baik dan kita akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlakukan. Yang sudah terindentifikasi kurang lebih 15 orang yang akan tetap kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” Kata Yusep kepada Portalkbr, Selasa (5/8).
Tiga buah kendaraan milik polisi rusak parah setelah menjadi bulan-bulanan massa akibat dilempari bebatuan besar. Mobil yang rusak diantaranya mobil dinas milik wakil kepala kepolisian setempat, mobil dinas Kepolisian Sektor Diwek dan satu buah bus yang juga milik Kepolisian Jombang.
Desa Keras merupakan salah satu kampung produsen petasan terbesar di Jombang. Bahkan, petasan yang tergolong ilegal itu peredarannya sampai ke beberapa kota besar di Jawa Timur. Desa tersebut setiap tahun juga memiliki tradisi membakar petasan atau pesta mercon saat Lebaran ketupat berlangsung.
Polisi yang tidak menginginkan jatuhnya korban akibat ledakan petasan ilegal itu mengantisipasi dengan melakukan sweeping atau razia secara persuasif melalui aparat desa. Namun saat akan membawa semua hasil sitaan berupa petasan berbagai ukuran dan sejumlah alat pembuatnya, Polisi dihadang dan diserang ratusan warga dengan lemparan bebatuan.
Saat ini seluruh pelaku yang tertangkap masih diperiksa intensif oleh Polisi. Mereka terancam pasal tentang perusakan dan menghalangi petugas dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor: Anto Sidharta
Rusak Mobil Polisi, Lima Warga Jombang Ditahan
Lima orang warga Desa Keras, Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi dan 15 lainya menjadi buron setelah melakukan perusakan kendaraan dinas milik Kepolisian setempat, Senin kemarin (4/8). Aksi brutal itu dilakukan saat polisi melakukan razia petasan pada

NUSANTARA
Selasa, 05 Agus 2014 12:55 WIB


Mobil Polisi, Lima Warga Jombang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai