KBR, Jayapura - Gara-gara pesta minuman keras (miras), oknum polisi atas nama Levidon Peday menembak warga sipil atas nama Yakob Didam di bagian kepala, hingga mengakibatkan korban kritis.
Keduanya diketahui sama-sama menenggak miras pada Senin (4/8) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari dan cekcok mulut pun terjadi. Kemudian Levidon mengeluarkan senjata dan menembak kepala korban.
Kapolda Papua, Yotje Mende mengatakan, saat ini Levidon sudah diamanakan di Polres Waropen dan jika terbukti bersalah, ia akan dipecat.
“Kabid Propam Polda sudah turun, nanti hasil laporan tunggu dari mereka. Kita proses orang itu, bila perlu kita pecat, ya itu aja kunci kita. Ada anggota yang salah melakukan kekerasan ga boleh polisi itu, makanya kita cek dulu benar apa tidak,” jelas Yotje Mende kepada Portalkbr, Selasa (5/8).
Data dari kepolisian setempat, peluru yang ditembakkan ke kepala korban diduga hanya peluru rekoset atau peluru parabol. Saat itu anggota polisi menembak dinding yang terbuat dari perpaduan beton dan kayu, kemudian serpihan itu mengenai kepala korban. Polisi juga menyatakan antara pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga.
Editor: Anto Sidharta
Pesta Miras, Polisi Tembak Warga di Waropen
Gara-gara pesta minuman keras (miras), oknum polisi atas nama Levidon Peday menembak warga sipil atas nama Yakob Didam di bagian kepala, hingga mengakibatkan korban kritis.

NUSANTARA
Selasa, 05 Agus 2014 17:33 WIB


Pesta Miras, Polisi, Waropen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai