KBR, Rembang - Pasar kayu gelap hasil perambahan hutan di Rembang, Jawa Tengah, masih sulit diberantas.
Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Rembang, M. Rizqon menduga ada jaringan mafia di sebuah desa yang menjadi alur keluar-masuk kayu curian. Sebab, ketika razia warga setempat selalu melakukan perlawanan.
Karena hal itu membahayakan keselamatan petugas, kata Rizqon, maka pihaknya sekarang lebih meningkatkan patroli di jalur pelintasan kayu curian untuk mencegah kayu gelap masuk ke daerah tersebut.
“Ya bisa mengurangi lah, kita lakukan patroli. Oleh petugas polisi hutan, mereka mobile selama 24 jam. Terutama untuk daerah-daerah rawan, seperti BKPH Kalinanas, Ngiri dan BKPH Kebon,” ungkap Rizqon di kantornya, Rabu (27/8)
Rizqon menambahkan pihaknya tahun ini melakukan tebangan pohon sebanyak 10 ribu meter kubik. Paling banyak jenis jati, usianya sudah diatas 40-50 tahun. Upaya ini, kata dia, untuk menekan angka pencurian.
Hasil penebangan itu, lanjut Rizqon, sebagian akan diberikanuntuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada tahun depan. Sebab lembaga LMDH selama ini membantu pengawasan hutan di wilayah Kabupatan Rembang dan Blora.
Editor: Anto Sidharta
Pengelola Hutan Rembang: Ada Mafia yang Mengatur Penjualan Kayu Curian
Pasar kayu gelap hasil perambahan hutan di Rembang, Jawa Tengah, masih sulit diberantas. Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Rembang, M. Rizqon menduga ada jaringan mafia di sebuah desa yang menjadi alur keluar-masuk kayu curi

NUSANTARA
Rabu, 27 Agus 2014 12:04 WIB


Pengelola Hutan, Penjualan Kayu Curian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai