KBR, Jakarta– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa membatasi jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo mengklaim pembatasan dilakukan karena jumlah permohonan membludak. Jika dihitung, anggaran KJP akan mencapai 1,3 triliun rupiah, sementara anggaran APBD hanya sekitar 700 miliar rupiah. Karenanya, pemda DKI menyeleksi penerima KJP agar tidak melebihi anggaran. Siswa lain yang belum menerima KJP tahun ini bisa mendaftar kembali tahun depan.
“Ada permohonan yang banyak sehingga dihitung anggarannya harus nyediakan 1,3. Padahal dana yang ada hanya 700an sekian, 790an, artinya kan harus ada yang dipotong, pending dulu untuk tahun depan. Bukan sayang, itu kan, memang di-APBDnya nggak bisa mengcover itu, tahun depan disiapkan lagi,” kata Joko Widodo di Balai Kota, (8/8).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menambahkan, dirinya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mencairkan dana KJP pekan ini.
Diperkirakan pembengkakan penerima KJP akan terjadi akibat adanya penerima tambahan. Jika sebelumnya jumlah penerima KJP sekitar 400 ribu siswa, saat ini peserta KJP bertambah menjadi sekitar 500 ribu siswa.
Editor: Dimas Rizky
Pemohon Membludak, DKI Batasi Jumlah Penerima KJP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa membatasi jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

NUSANTARA
Jumat, 08 Agus 2014 22:43 WIB


pendidikan, program, KJP, DKI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai