Bagikan:

Pemda NTT Desak BPN Tarik HGU Perusahaan Garam Nonaktif

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengancam akan menarik kembali Hak Guna usaha (HGU) yang telah diberikan kepada beberapa perusahaan garam yang menelantarkan ribuan lahan potensial garam .

NUSANTARA

Senin, 18 Agus 2014 10:01 WIB

Author

Silver Sega

Pemda NTT Desak BPN Tarik HGU Perusahaan Garam Nonaktif

HGU, Perusahaan Garam Nonaktif, NTT

KBR, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengancam akan menarik kembali Hak Guna usaha (HGU) yang telah diberikan kepada beberapa perusahaan garam yang menelantarkan ribuan lahan potensial garam .

Menurut Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, sudah ada aturan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membolehkan pemerintah daerah menarik kembali HGU, jika perusahaan itu tidak beraktifitas.

"Proses pengambilannya itu BPN mesti menyurati yang bersangkutan, mencari alamat dimana, dan seterusnya, dan pada saatnya kalau tahapan-tahapan sudah terpenuhi bisa diambil alih kembali," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang, Senin (18/8).

Frans Lebu Raya menambahkan, ada beberapa perusahaan yang telah mendapat HGU untuk membuka tambak garam di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Nagekeo. Namun, hingga kini perusahaan itu belum juga beraktifitas.

Salah satu perusahaan yang belum beroperasi adalah PT Panggung Guna Ganda Semesta. Perusahaan ini mendapat HGU sejak tahun 2007 silam, dengan luas lahan untuk tambak garam 5.000 hektar di Kabupaten Kupang.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending