Bagikan:

Ngamen di Lhokseumawe, Anak Punk Diciduk Satpol PP

Sejumlah anak punk yang mengamen di Jalan Raya Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, ditangkap Satuan Polisi Pemong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Selasa (26/8). Mereka, berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh dan Provinsi Sumatera

NUSANTARA

Selasa, 26 Agus 2014 18:59 WIB

Ngamen di Lhokseumawe, Anak Punk Diciduk Satpol PP

Ngamen di Lhokseumawe, Anak Punk

KBR, Lhokseumawe – Sejumlah anak punk yang mengamen di Jalan Raya Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, ditangkap Satuan Polisi Pemong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Selasa (26/8). Mereka, berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Cut Maulida menegaskan, pihaknya terpaksa mengamankan anak punk karena keberadaannya meresahkan masyarakat.

”Semuanya 9 orang dan ada yang sudah dikembalikan, sekarang tinggal 3 orang lagi, ada yang dari Aceh Tamiang, Medan, Banda Aceh, dan Aceh Timur. Ya, sesuai dengan peraturan daerah tidak boleh ada anak jalanan, gepeng (gelandangan dan pengemis, red.) di Kota Lhokseumawe, ” tegas Cut Maulida kepada Portalkbr, Selasa (26/8).

Menurut Dia, setelah diamankan anak punk itu langsung dibina dan selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarga yang bersangkutan.

Seorang anak punk asal Medan, Sumuera Utarat, Angga (19 tahun) mengaku ia mengamen di daerah itu untuk mencari makan karena lapar. Ia mengaku secara tidak sengaja terdampar di Lhokseumawe, setelah diturunkan secara paksa melalui tumpangan sebuah mobil truk. Padahal, tujuan perjalanan yang sesungguhnya adalah Kota Banda Aceh, tempat ia ingin mengadu nasib.

”Sejak terlibat anak punk, Kami tak pernah beribadah. Paling puasa kala bulan Ramadan tiba. Dan, semua kuping Kami ditindik bolong yang lumayan besar yang menandakan ciri khas anak punk,” ucap Angga yang diamini dua rekannya dari Kabupaten Aceh Tamiang dan Banda Aceh, Deni (16) dan Daniel (17).

Secara keseluruhan jumlah anak punk yang ditangkap Satpol-PP dan WH Lhokseumawe berjumlah 9 orang. Rata-rata mereka menjadi anak jalanan sekitar dua  tahun.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending