KBR, Rembang - Rencana lelang sebuah kapal pengumpul milik Pemkab Rembang, Jawa Tengah menuai protes. Kapal tersebut dibuat 2008 lalu menggunakan anggaran daerah.
Tapi belakangan justru mangkrak di alur sungai Juana Pati, karena terkendala izin operasional. Pemkab Rembang beralasan kapal senilai Rp 1,2 miliar itu lebih baik dilelang.
Bambang Wahyu Widodo, dari Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (LESPEM) Rembang mencurigai kapal sudah sering digunakan untuk mencari ikan. Ia mempertanyakan siapa yang mengelola dan kemana larinya pendapatan.
“ Menurut saya ini bukan kapal pengumpul, tapi kapal nelayan biasa. Spesifikasinya kalau kapal pengumpul, pasti ada sarana coal storagenya (tempat pendingin ikan). Tahu- tahu kok mangkrak, maksudnya apa. Pernah muncul kabar, kapal dikelola oleh Dinas Pendidikan. Ini kan aneh lagi, masak Dinas Pendidikan ngelola kapal, “ ungkapnya.
Bambang mengusulkan kapal sebaiknya dihibahkan saja kepada kelompok nelayan yang terpercaya, untuk pemberdayaan nelayan kecil.
Pelaksana Tugas Bupati Rembang, Abdul Hafidz menanggapi bahwa rencana lelang telah memenuhi aturan, bahkan juga mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Editor: Antonius Eko