KBR, Lampung - Bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, Hendra Fadilla yang masih menjadi terdakwa kasus suap, meninggal dunia akibat penyakit kronis.
Menurut Pengacara Hendra Fadila, Nuki, kliennya meninggal pada Selasa malam (18/8) sekitar pukul 23.00 Wib di RS Abdul Moeloek Bandarlampung. Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka di Bandarlampung, namun pada Selasa pagi langsung diberangkatkan ke Lampung Tengah untuk dikebumikan.
"Observasi dokter kemarin mengalami stroke ringan, hipertensi, diabet. Sempat dilakukan CT scan, ada pengecilan otak. Mungkin karena (sebelumnya) biasa di luar, selama ini dia ada di dalam (penjara)," ujar Nuki kepada Portalkbr, Selasa (19/8).
Hari ini, rencananya dijadwalkan sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung terkait kasus suap antara penyelenggara pemilu Hendra Fadila dengan caleg DPR RI FX Karamoy pada April 2014 lalu.
Kasus suap ini terbongkar setelah sopir Hendra yang berinisial AH melaporkan soal penggunaan identitasnya untuk membuat rekening bank untuk sarana transaksi dengan sejumlah calon anggota legislatif.
Pasca-pengungkapan kasus ini, Hendra Fadila mengundurkan diri dari Ketua KPU Lampung Tengah. Ia mendekam di di Rutan Polda Lampung sejak 27 Mei 2014 hingga dia meninggal.
Editor: Anto Sidharta
Masih Terdakwa Suap, Bekas Ketua KPU Lampung Tengah Meninggal
Bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, Hendra Fadilla yang masih menjadi terdakwa kasus suap, meninggal dunia akibat penyakit kronis.

NUSANTARA
Selasa, 19 Agus 2014 11:36 WIB


Terdakwa Suap, Bekas Ketua KPU Lampung Tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai