KBR. Mataram – Sebanyak 200-an Pegawai Negeri Sipil (PNS)di Pemerintahan Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dijatuhkan sanksi berat. Ini lantaran perilaku mereka yang menambah hari libur selama satu hari, Senin kemarin (4/8) usai libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Makmur Sa’id, semua PNS dari berbagai dinas dan instansi yang mangkir kemarin akan diberikan tindakan tegas dan sanksi berat.
“Mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan takut menerima sanksi, sanksinya apa. Masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red.)) memiliki sanksi sendiri, ada yang memotong kesejahteraannya, ada yang potong tunjangannya,” kata Makmur Sa’id, Selasa pagi (5/8) di Halaman Kantor Wali Kota Mataram usai memberikan arahan kepada seluruh PNS yang mangkir kemarin.
Pihaknya, kata Sa’id, nanti akan meminta laporan soal sanksi yang terlah diberikan oleh masing-masing SKPD.
Sa’id menambahkan, sanksi tegas bagi PNS yang malas penting ditegakkan, supaya bisa memberikan efek jera bagi mereka. Selain itu, tujuan diterapkan agar PNS lain tidak meniru tindakan serupa.
Editor: Anto Sidharta
Mangkir Hari Pertama Kerja, Ratusan PNS Mataram Terancam Sanksi Berat
Sebanyak 200-an Pegawai Negeri Sipil (PNS)di Pemerintahan Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dijatuhkan sanksi berat. Ini lantaran perilaku mereka yang menambah hari libur selama satu hari, Senin kemarin (4/8) usai libur dan cuti be

NUSANTARA
Selasa, 05 Agus 2014 13:56 WIB


Hari Pertama Kerja, Ratusan PNS Mataram
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai