KBR, Bandung – Sekitar 20 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Karawang Ade Swara di Jalan Japati nomer 2, Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah dijadikan tersangka oleh otoritas pemberantasan korupsi lantaran dugaan pemerasan PT. Tatar Kertabumi senilai Rp. 5 miliar.
Menurut tetangga Bupati Karawang, Supriyadi membenarkan rumah yang digeledah oleh KPK itu merupakan milik Ade Swara. Supriyadi mengaku tidak mengetahui kedatangan KPK ke rumah Ade Swara di Jalan Japati nomer 2, Bandung. Supriyadi mengatakan rumah tersebut oleh Ade Swara pada tahun 2000 diperkirakan harga jualnya senilai Rp. 1 miliar dan usai dibangun saat menjabat bupati diperkirakan senilai Rp. 5 miliar.
"Kalau sesudah jadi bupati paling ke rumah ini seminggu sekali. Anaknya yang tinggal di sini cuma 2 orang. Kuliah dua – duanya," ujarnya di jalan Japati, Bandung (7/8/ 2014) hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KBR, KPK datang ke rumah pribadi Bupati Karawang Ade Swara pada jam 10.00 WIB dan berakhir jam 17.00 WIB denganmengendarai 3 mini bus masing - masing yang ditumpangi 6 orang penyidik.
Sebelumnya Ade Swara dan istrinya ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada Kamis 17 Juli 2014 dan Jumat 18 Juli 2014 dini hari dari sejumlah lokasi berbeda di Karawang. Selain itu sebanyak 6 orang lainnya ditangkap dalam operasi tersebut bersama barang bukti uang dalam bentuk dollar Amerika.
Editor: Luviana
KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Karawang
KBR, Bandung

NUSANTARA
Kamis, 07 Agus 2014 20:43 WIB


KPK, bupati, karawang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai